LAYANAN
APLKASI DI INTERNET :NETIQUETTE
Netiquette, yaitu :
a. Etika dalam menggunakan Internet
b. Aturan‐aturan/kebiasaan/etika/etiket
umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan
nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini
Sebenarnya Netiquette terdiri dari dua kata yang
dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Banyak orang mengartikan sebagai
berperilaku sesuai etiket saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat
berinteraksi di forum, mailing list, maupun blog. Di dalam internet tidak ada
aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai
sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di
dalamnya.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika dapat diajukan ke pengadilan melalui
mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun
lembaga/organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut
soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Spamming,
Pirating, Cracking dan sejenisnya) terhadap suatu produk, perseorangan maupun
institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.
Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk
bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet.
Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam
berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah
atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.
Beberapa aturan yang ada pada Netiquete ini adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan
semua properti, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer, dengan
memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet,
sehingga dengan mudah mengupload data pribadi
3. Menghargai pengguna lain di internet, caranya
sederhana, yaitu :
a. jangan membiasakan menggunakan informasi secara
sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara
ilegal dari Internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian no
kartu kredit 1
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain,
dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak,
karena menyerupai kegiatan teriak‐teriak
pada komunitas sesungguhnya.
Flamming
Flamming atau bashing dikenal sebagai tindak menyimpang
dari netiquette, yaitu berupa penghinaan atau berkata-kata tidak baik kepada
pengguna internet lain. membuat isu dunia yang tidak benar, dilakukan oleh
individu yang bertujuan untuk secara sengaja membnuar keributan atau
perpecahan.Contoh :Berbicara dengan menggunakan kata-kata kotor atau tidak baik
di internet,baik itu adalah sebuah kritikan apalagi ejekan
CONTOH KASUS, topik forum diskusi dapat “Memilih
motor merk A atau merk B.” Beberapa pengguna motor merk A dapat memposting
pesan sombong tentang kecanggihan dari merk A tersebut, yang pada gilirannya
mendorong respon dari pengguna motor merk B seolah tidak mau kalah. Pengguna
merk A kemudian dapat membalas lagi dengan menjelek-jelekkan merk B sehingga
berujung perang.
Trolling
BIsa disebut pelecahan online, memposting hal-hal
yang tidak jelas ketika berforum. dan mengganggu orang yang sedang berforum
dengan meposting argument-argument yang secara langsung maupun tidak
menyinggung perasaan.Contoh : Berbicara di internet dengan niat untuk memancng emosi
seseorang,biasanya di implikasikan dengan cara usil/iseng/mengerjai
CONTOH KASUS, komentar seseorang ketika melihat
temannya memasang foto yang berbeda dengan yang aslinya “ bro kok foto lu di
twitter jadi cakep amat? Lu edit pake photoshop ya?”
Junking
Sama seperti Trolling, pada saat berforum individu
mulai meposting hal-hal yang memberikan isu agar suasana dalam berforum menjadi
panas. Contoh kata-kata JUNK :
Troopers A : bla bla bla
Troopers B : ga tau
Troopers C : ??????
Troopers D : thanks untuk info (Contoh Bukan junk)
Salah satu contoh kasusnya
Pengalaman swaktu saya masih berseragam SMA, saya
sekolah di salah satu SMA swasta di Jakarta. suatu hari terjadi sebuah
keributan tidak tau asal muasalnya sayapun mencari tahu, ternyata dua kubu
berkelahi dikarenakan ada salaing ejek saat bermain facebook. si A
membawa teman-temanya begitupun juga si B, awalnya hanya dari sebuah koment
sebuah poto yang di upload ke facebook. ternyata seorang oknum iseng memberikan
koment yang negatif dengan menggunakan akun orang lain. akhrinya para
guru juga menyelediki siapa sebeneranya oknum tersebut dan lama kalamaan dia
mengaku, menurt saya ini merupakan contoh kejahatan di dalam berinternet .
Daftar Pustaka :
http://muhammaddenasykur.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-netiquette-floming-trolling.html
(Diakses pada tanggal 29 september jam 18:30)
Kinerja Kelompok :
·
Adetya Ilham :10514212 Searching
·
Akbario Hadi Wijaya :10514700 Typing
·
Ishadi Adikusumo :15514494 Searching
·
Reza Okky Kurniawan :19514178 Editor
·
WillyIskandar : 1C514248 Sarana
prasarana
materinya cukup bagus dan menambah pengetahuan saya tentang etika dalam menggunakan internet
ReplyDeleteMenurut anda ,apakah tindakan tersebut melanggar etika ??
ReplyDeleteIsi menarik, namun alangkah lebih baik kalau tata letak tulisan di perhatikan lagi
ReplyDeletemateri yang bagus dan dapat mudah dimengerti. menambah pengetahuan saya dalam pengetahuan internet
ReplyDeletePenulisannya masih kurang rapih, dan terlalu singkat. menurut anda, mengapa etika dalam internet itu penting untuk kita?
ReplyDeletePenulisannya masih kurang rapih, dan terlalu singkat. menurut anda, mengapa etika dalam internet itu penting untuk kita?
ReplyDeleteisi materi cukup baik, namun lebih baik lagi jika tata letak penulisan di perhatikan.
ReplyDeleteisi materi cukup baik, namun lebih baik lagi jika tata letak penulisan di perhatikan.
ReplyDelete