MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan
Menurut kamus umum bahasa
indonesia. Kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak
manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah
pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal. Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi
pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan
dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan
bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kejujuran
Jujur atau kejujuran berati
apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya. Jujur berarti pula menepati
janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun
apa yang masih di dalam hati (niat).
Kecurangan
Kekurangan atau curang
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Berikut adalah faktor faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan:
- Faktor ekonomi
Setiap orang berhak hidup
layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita
sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan
hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
- Faktor peradaban & kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan
sangat mempengaruhi mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system
kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak.
- Faktor Teknis
Hal ini juga menentukan arah
kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kita mengedapankan
aspek perasaan & kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk
dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan orang
lain.
Pemulihan
Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang
atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebahagiaan batin yang tak ternilai harganya, penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan
tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik
adalah tingkah laku atau perbuatanya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak yang baik.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan
yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat, Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan
menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah
makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Macam
Macam Keadilan
- Keadilan legal atau keadilan moral
merupakan subtansi rohani
umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat
dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
- Keadilan distributive
keadilan ini akan terlaksana
apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated equally).
Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi.
- Keadilan komutatif
Merupakan masa pertahun dan
ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat & kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian & ketertiban masyarakat Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
Sumber: MANUSIA DAN KEADILAN.PPT
No comments:
Post a Comment